Pada ini Sabtu tanggal Empat Belas bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh Satu bertempat di balai Desa Bendewuta pada pukul 09.00 Wita s/d 11.10 Wita telah dilaksanakan penyerahan/pembayaran bulan Ke Delapan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2021 kepada masyarakat miskin /kurang mampu dan Disabilitas sebanyak 28 KPM dengan ketentuan sebesar Rp. 300.000,- (Tigaratus ribu rupiah)/Bulan/KPM untuk bulan Agustus 2021, yang dilakukan secara tunai.
Adapun penyerahan/pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Babinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, BPD, Relawan Desa Lawan Covid-19 serta unsur lain yang terkait di Desa serta pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan terkendali.
Kirim Komentar